Search

Tiga Pasar Ini Dilarang Gunakan Kresek Mulai Akhir Tahun, Ini ...

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin bakal memberlakukan larangan penggunaan kantong plastik (kresek) pada tiga pasar tradisonal di Banjarmasin, akhir tahun ini. Yakni, Pasar Pandu, Pasar Telawang, dan Pasar Telukdalam. 

Pemberlakukan larangan kresek ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2016 tentang Larang Penggunaan Kantong Plastik di Banjarmasin. 

Per 1 Juni 2016 lalu, Pemerintah Kota Banjarmasin hanya melarang penggunaan kresek untuk ritel dan pasar modern saja, sedangkan pasar tradisional masih belum diberlakukan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Mukhyar, mengatakan jika pihaknya bakal memberlakukan di tiga pasar. Hingga saat ini pihaknya masih mempersiapkan sosialisasi di tiga pasar tersebut.

"Sosialisasi akan kami lakukan sebelum pelaksanaan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Banjarmasin. Sosialisasi sampai akhir tahun. Nah, akhir tahun pemberlakuannya," bebernya. 

Setiap hari sampah yang dihasilkan masyarakat Banjarmasin sebanyak 600 ton. Dirincikannya, dari total sampah yang dihasilkan masyarakat Banjarmasin per hari, sampah plastik bisa dikurangi hingga 50 sampai 60 ton.

"Dari total sampah berkurangnya signifikan sampai 55 persen," katanya. 

(banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Let's block ads! (Why?)

http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/07/29/tiga-pasar-ini-dilarang-gunakan-kresek-mulai-akhir-tahun-ini-dampaknya

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tiga Pasar Ini Dilarang Gunakan Kresek Mulai Akhir Tahun, Ini ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.