
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pasar Waringin Sari Penatih terpilih menjadi satu dari lima kandidat pasar yang akan ditetapkan menjadi pasar Standar Nasional Indonesia (SNI). Sebelumnya, sudah ada tiga pasar lain yakni Pasar Agung, Pasar Nyanggelan dan Pasar Poh Gading.
Guna meningkatkan kemampuan pedagang di Pasar Waringin Sari, sejumlah pelatihan dan sosialisasi dilakukan. Pada Selasa (20/8), para pedagang mendapat sosialisasi langsung dari Kementerian Perdagangan RI di Wantilan Desa Pakraman Anggabaya Kelurahan Penatih.
Hadir Kepala Sub Direktorat Sarana Distribusi dan Logistik Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan RI, Anwar Rahmat, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ni Nyoman Sri Utami.
Kepala Sub Direktorat Sarana Distribusi dan Logistik Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan RI, Anwar Rahmat mengatakan, Pasar Waringin Sari kiranya sudah dapat bersaing dengan pasar modern baik dari segi pengelolaan dan kebersihan pasar yang sangat baik.
“Pengelolaan dan kebersihan sangat baik, apalagi masih kental dengan tradisi tawar menawar yang mencirikan pasar tradisional,” ungkapnya.
Adapun, kata dia, kategori pasar SNI meliputi dari aspek pengelolaan pasar, aspek fisik hingga pelatihan ke pedagang pasar.
Terpisah, Made Sugiani salah satu Pedagang Pasar Waringin Sari mengaku sangat senang diadakan pelatihan ini karena sangat bermanfaat khususnya terkait pelayanan kepada pembeli.
“Bisa mengatur dagangan dengan baik, bisa bersikap ramah kepada pembeli dan bisa menambah pendapatan di pasar melalui sosialisasi ini,”ungkapnya.
https://bali.tribunnews.com/2019/08/20/pasar-waringin-sari-penatih-jadi-pasar-sniBagikan Berita Ini
0 Response to "Pasar Waringin Sari Penatih Jadi Pasar SNI - Tribun Bali"
Post a Comment