Search

Satgas Pangan Diminta Usut Peredaran Gula Rafinasi di Pasar

Liputan6.com, Jakarta Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri diminta segera mengusut dugaan bocornya gula rafinasi yang ternyata dijual di pasaran untuk konsumsi.

Ini menindaklanjuti temuan Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) jika gula rafinasi yang harusnya untuk industri ternyata merembes ke pasar konsumsi rumah tangga di berbagai daerah.

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, merujuk Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 117 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Gula maka gula rafinasi tidak boleh diperdagangkan ke pasar.

“Meminta Satgas Pangan Polri untuk melakukan penyelidikan mengenai adanya gula rafinasi yang beredar di pasar tradisional, mengingat gula rafinasi seharusnya digunakan oleh industri,” ujarnya di Jakarta, Jumat (31/8/2018).

Mantan ketua Komisi Hukum DPR yang kerap disapa Bamsoet itu mengatakan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) harusnya menindak tegas produsen gula pemegang izin impor gula rafinasi dan perusahaan distribusi yang menjualnya ke pasar. Sebab, praktik kecurangan itu membuat harga gula lokal anjlok sehingga merugikan petani.

“Pimpinan DPR meminta Kemendag dan Satgas Pangan untuk meningkatkan pengawasan agar kasus beredarnya gula rafinasi di pasar tidak terjadi kembali,” tegas dia.

Dia juga meminta Kemendag mengkaji ulang izin impor gula mentah sebanyak 111 ribu ton yang diperkirakan masuk pada bulan September 2018. “Sebaiknya rencana untuk melakukan impor gula dikaji ulang dengan memperhatikan stok yang ada saat ini dan pasokan dari petani dalam negeri,” harapnya.

Legislator Partai Golkar itu juga menegaskan, pemerintah semestinya memperhatikan petani tebu. Salah satu yang bisa dilakukan adalah membeli gula hasil petani dalam negeri.

Bamsoet mengatakan, pemerintah bisa menggunakan Bulog. “Meminta Kemendag mendesak Perum Bulog untuk menyerap gula yang diproduksi oleh petani dalam negeri,” tuturnya.

* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3633728/satgas-pangan-diminta-usut-peredaran-gula-rafinasi-di-pasar

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Satgas Pangan Diminta Usut Peredaran Gula Rafinasi di Pasar"

Post a Comment

Powered by Blogger.