
Berdasarkan data transaksi bursa hari ini, didapatkan bahwa transaksi negosiasi yang jumbo hari ini, sebesar Rp 3,57 triliun, terutama disumbangkan oleh DWGL dan sembilan saham lain.
Dwi Guna Laksana adalah perusahaan tambang batu bara yang berlokasi di Banjarmasin Timur, Kalimantan Selatan dan dimiliki warga negara Singapura bernama Jonathan Low Teck Seng (Jonathan Liu Decheng). Saat ini, perusahaan yang sahamnya memiliki 'cap' di bursa karena memiliki ekuitas negatif itu dipimpin oleh Herman Fasikhin.
Transaksi negosiasi DWGL di pasar negosiasi hari ini melibatkan 1,92 miliar saham perseroan, yang artinya 23,45% dari saham beredar perseroan yang berjumlah 8,66 miliar. Per September, pemegang saham perseroan terdiri dari Hawthorn-Capital Investment Pte Ltd 51,84%, PT Bahana Sysfo Utama 18,71%, PT Transpacific Mutualcapita 13,69%, PT Dian Ciptamas Agung 9,42%, dan publik 6,34%.
Selain DWGL, sembilan saham yang ditransaksikan dalam nilai jumbo di pasar negosiasi hari ini adalah PT Pacific Strategic Financial Tbk (APIC) Rp 243,89 miliar, PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA) senilai Rp 192,7 miliar, PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) Rp 129 miliar, dan PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) Rp 124,69 miliar.
Saham lain adalah PT MNC Land Tbk (KPIG) Rp 124,63 miliar, PT Sitara Propertindo Tbk (TARA) Rp 219,76 miliar, PT Nusantara Properti Indonesia Tbk (NATO) senilai Rp 118,5 miliar, PT Tiphone Mobile Tbk (TELE) Rp 104,9 miliar, dan PT Minna Padi Investama Tbk (PADI) senilai Rp 100,08 miliar.
Pasar negosiasi adalah satu dari tiga jenis transaksi di bursa saham, di mana jenis transaksi lain yaitu transaksi di pasar reguler atau pasar biasa, dan pasar tunai.
Transaksi di pasar negosiasi biasa dilakukan terutama untuk transaksi besar yang berpotensi mengganggu harga pasar jika dilakukan di pasar reguler dengan tanpa ada batasan transaksi yang genap yaitu 1 lot= 100 unit saham, sehingga bisa berjumlah tidak 100 unit saham dan dengan periode penyelesaian (settlement) sesuai kesepakatan.
Transaksi negosiasi biasa dimanfaatkan untuk membalik nama kepemilikan saham dari pemilik awal ke pemilik akhir. Terkadang, transksi di pasar negosiasi dimanfaatkan untuk mentransfer saham dengan harga lebih rendah daripada harga di pasar reguler ke pemilik baru sehingga nilai investasinya otomatis bertambah karena nilai portofolio menggunakan harga di pasar reguler.
Transaksi di pasar reguler merupakan transaksi yang dilakukan menggunakan mekanisme tawar menawar berkelanjutan dan menjadi fasilitas bertransaksi dengan harga normal dan jumlah transaksi minimal 1 lot. Settlement transaksi pasar reguler dilakukan dengan periode 2 hari setelah transaksi (T + 2).
Di lain pihak, pasar tunai digunakan untuk transaksi yang bertujuan menyelesaikan kegagalan transaksi sebelumnya di pasar reguler atau negosiasi dengan periode settlement hari itu juga, atau biasa dinamai T + 0.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(irv/irv) https://www.cnbcindonesia.com/market/20191227182735-17-126176/wow-saham-dwi-guna-ditransaksikan-rp-1-t-di-pasar-negoBagikan Berita Ini
0 Response to "Wow! Saham Dwi Guna Ditransaksikan Rp 1 T di Pasar Nego - CNBC Indonesia"
Post a Comment