Search

Revitalisasi Pasar Terhambat Status Tanah - Pikiran Rakyat

INDRAMAYU, (PR).- Pemerintah daerah masih terus berupaya merevitalisasi sejumlah pasar yang ada di Kabupaten Indramayu. Akan tetapi, rencana itu terhambat oleh kepemilikan tanah tempat pasar berdiri. Tahun ini, dua pasar daerah direncanakan rampung dibangun. 

Data dari Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi Kabupaten Indramayu, tahun ini pasar Indramayu dan Anjatan tengah direvitalisasi. Adapun anggaran yang digunakan dalam kegiatan itu masing-masing sebesar Rp 10 miliar dan Rp 1,6 miliar. Ditargetkan rehabilitasi akan selesai pada akhir tahun ini. 

Kepala Seksi Sarana dan Pembinaan Administrasi Pasar Disperindagkop Mohammad Sumarno mengatakan, proses revitalisasi terhambat status kepemilikan tanah. Untuk beberapa pasar seperti di Karangampel masih dimiliki oleh desa.

Tak ayal, pemerintah daerah pun perlu mengeluarkan dana untuk menyewa lahan tersebut sehingga revitalisasi tak bisa leluasa dilakukan. "Misalnya untuk di Karangampel, kita keluarkan Rp 48 juta setahun," ucapnya, Selasa, 27 Agustus 2019.

Dia menambahkan, pasar yang berdiri di tanah kabupaten hanya berjumlah empat unit. Pasar itu antara lain Jatibarang, Indramayu, Sukra, dan Kandanghaur.

Sementara itu, total pasar daerah di Kabupaten Indramayu sebanyak 13 unit. "Selain dari empat pasar itu masih berstatus tanah milik desa," ujar Sumarno. 

Bertahap

Terkait sumber dana revitalisasi, berasal dari berbagai sumber seperti dana alokasi khusus dan bantuan dari pemerintah provinsi Jawa Barat. Dia mengakui, pemerintah daerah belum menganggarkan perbaikan pasar. Terlebih, retribusi dari pasar tahun ini hanya sebesar Rp 3 miliar saja. 

Sementara itu, pasar daerah Indramayu memang membutuhkan dana hingga Rp 10 miliar karena bukan hanya direhabilitasi tapi direlokasi. Lahan relokasinya tepat berada di seberang pasar Indramayu saat ini. Di lahan yang baru proses pembangunan masih terus dilakukan untuk mengejar target akhir tahun ini. 

Sumarno menegaskan, meski direvitalisasi, pastinya masih ada sejumlah kekurangan yang ada di pasar. "Terpenting bisa membuat nyaman para pedagang dan pembeli," tutur dia.

Untuk pasar lainnya direncanakan akan dilakukan perbaikan secara bertahap. Saat ini kata dia, ada empat pasar yang masih berkondisi kumuh seperti pasar Patrol, Haurgeulis, Anjatan, dan Indramayu.

Untuk tahun depan, direncanakan pemerintah daerah akan membeli tanah untuk lahan pasar Sukra. "Semua kegiatan akan dilakukan secara bertahap," katanya. Pemerintah daerah belum memiliki rencana apapun terhadap pasar daerah yang ada di Haurgeulis. 

Salah seorang warga Ratna (36) mengakui, sejumlah pasar memang masih dalam kondisi kumuh. Dia pun berharap, pembenahan yang akan dilakukan nanti bisa memanjakan para pembeli. "Kalau bersih kan kita juga yang betah belanja," katanya.***

Let's block ads! (Why?)

https://www.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/2019/08/28/revitalisasi-pasar-terhambat-status-tanah

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Revitalisasi Pasar Terhambat Status Tanah - Pikiran Rakyat"

Post a Comment

Powered by Blogger.